Perempuan Madura; Mulai Secangkir Kopi hingga Agensi Diri
Tak ada yang terasa janggal dari adegan seorang istri menghidangkan kopi di pagi hari untuk suaminya. Saking lumrahnya, hal-hal mendasar di balik kelaziman tersebut sering terlewatkan. Apa yang membuatnya terus berulang seperti tak menemukan titik anomali? Siapa yang pertama kali membagi tugas demikian dan mengapa ia bertahan sedemikian lama? Mengapa si suami tak membuat kopinya sendiri saja, bukankah ia bisa lebih mudah menyesuaikan takaran dengan seleranya? Jangan-jangan aktivitas tersebut menyimpan makna lebih dari sekadar kebiasaan, atau pertanyaan-pertanyaan kecil semacam; “mengapa suami tidak melakukan hal serupa kepada istrinya?”
Jawabannya tentu tak sulit dicari. Ada banyak pembenaran untuk membiarkan rutinitas tersebut terus berlangsung, mulai dari argumen konstruk sosial sebagai kebiasaan hingga pemikiran keagamaan. Dibanding yang pertama, argumen kedua tampak lebih dianggap legitimate, meski bukan tidak ada yang mencoba merenungkannya ulang. Sedikitnya, ada tiga konsep kunci di balik pola hubungan yang alih-alih komplementer atau egaliter, tetapi sangat hierarkhis tersebut. Ketiganya adalah konsep taat, bakti, serta rida. Dalam situasi bagaimanapun, suami menjadi pihak yang harus ditaati sehingga isteri dituntut untuk berbakti untuk mendapat rida suami.
Di Madura, adegan semacam ini adalah pemandangan familiar. Apapun situasi fisik maupun batin yang dialami, perempuan Madura biasa menyelesaikan urusan dapur dan berbagai pekerjaan domestik lain. Pada waktu yang sama, para suami menikmati secangkir kopi, seringkali dalam obrolan seru bersama bhala tatanggha (saudara dan tetangga). Begitu kopi tandas, mereka nyaris tidak memikirkan bagaimana cangkir-cangkir kotor sisa kopi menjadi bersih kembali dan bertengger di tempatnya semula atau bagaimana ampas kopi bisa tak menghambat saluran pembuangan. Meski situasi ini bukan tanpa anomali, pola demikian tampak masih mendominasi dengan bertahannya pandangan dan praktik pembagian kerja tradisional. Asumsi bahwa tugas domestik adalah wilayah kerja utama perempuan tetap berlaku betapapun yang bersangkutan telah melakukan ekspansi peran ke wilayah publik hingga berandil dalam pendapatan keluarga. Alih-alih mendapat apresiasi dan pengurangan porsi tugas domesik, kontribusi demikian nyaris tak bernilai apa-apa dibanding ketika suami mengambil alih tugas domestik meski dalam durasi yang tidak seberapa.
Dari sini tampak sekali bagaimana pembagian kerja yang demikian menguntungkan sebelah pihak. Padahal, siapapun tahu bahwa peran-peran biologis kodrati perempuan tidak bisa digantikan. Untuk urusan njamu demi lancarnya proses reproduksi—termasuk kontrasepsi modern—ataupun kesuburan untuk memperoleh keturunan, nyaris hanya perempuan yang dikenai tugas, sementara laki-laki tidak dibebani kewajiban apa-apa. Dengan keadaan semacam itu, perempuan tetap dibebani tugas-tugas non-kodrati yang sebenarnya negotiable dan tidak mutlak menjadi wilayahnya. Sementara tugas suami dianggap tuntas dengan menyediakan kebutuhan finansial, tugas isteri seperti tak ada habisnya. Ia dituntut mapan secara spiritual untuk mendoakan dan nirakati keluarganya, stabil secara emosional, mumpuni secara intelektual, sehat dan berpenampilan menarik, hingga menguasai berbagai basic life skill.
Dengan beban demikian, tidak mengherankan jika perempuan nyaris tidak memiliki me-time, seperti momentum lelaki menyeruput kopi di pagi hari. Gejala semacam itu, menariknya, diamini masyarakat sekaligus mandarah daging bagi si perempuan sehingga ia cenderung diliputi rasa bersalah ketika abai atau mereka tidak maksimal melaksanakan tugasnya; sesuatu yang nyaris mustahil terpikir oleh laki-laki terkait perannya dalam tugas-tugas rumah tangga. Hal yang sama berlaku juga untuk keinginan dan angan-angannya sendiri di luar ekspektasi sosial. Anke Niehof bahkan sampai berujar bahwa masa-masa kehamilan (ngidam) adalah satu-satunya momentum di mana ia dapat menyuarakan keinginan secara terang-terangan kepada suaminya.
***
Seperti sosok Rumanti dalam “Perempuan Jogja”, perempuan Madura tidak akan selesai digambarkan dalam satu sosok. Ilustrasi-ilustrasi di atas bisa jadi masih relevan dalam konteks saat ini namun mungkin saja perlu didiskusikan ulang. Bagaimanapun beragamnya fakta di lapangan, perempuan Madura banyak dilekatkan dengan berbagai image dan atau stereotype yang lebih intens melihat sisi buruk dibanding sisi baiknya. Padahal, secara teoretik, penilaian positif berasal dari bare maximum sebuah kelompok atau komunitas, sementara label negatif muncul dari kategori paling bawah di dalamnya.
Berbagai bias dan halangan teknis dalam proses menciptakan image tersebut bahkan berbagai anomalinya juga bukan tak diungkap, tetapi sebagian stereotype masih melekat hingga hari ini. Perempuan Madura, misalnya, dicitrakan sebagai warga kelas dua dalam hal anatomi tubuh, warna kulit, cara berpakaian, bertutur, dan berperilaku dibanding perempuan Jawa. Mereka bahkan dianggap dapat dengan sangat mudah dikenali ketika berbaur dengan perempuan lain karena ketika membawa beban, mereka cenderung menaruhnya di atas kepala (nyunggi), alih-alih di belakang punggung, dengan dua tangan di depan, atau cara-cara lain.
Seperti diakui Hubb de Jonge, stigma-stigma tersebut, betapapun bukan tanpa bukti dan indikator, terkadang muncul tanpa melalui pengamatan langsung dan sangat dipengaruhi pandangan yang berkembang di kalangan etnik lain. Sedikit sekali penilaian yang memperhitungkan bagaimana perempuan Madura mempersepsikan dirinya sendiri. Padahal, suara dari dalam semacam itu, kendatipun dalam beberapa hal seringkali terkesan apologetik, diperlukan tidak sekadar untuk mengimbangi pandangan yang dalam beberapa hal bias, tetapi juga sebagai insight lain dari perspektif yang barangkali jarang terdengar, seperti apa yang direpresentasikan buku ini.
Dalam lingkup lebih luas, karya-karya seputar Madura belum banyak menjadikan perempuan sebagian subyek utama. Dari sedikit karya tersebut, perspektif insider adalah satu celah yang masih banyak menyisakan ruang untuk diisi. Selain saduran dari disertasi Tatik Hidayati (2022) dan Hasanatul Jannah (2020), masih sulit ditemukan suara dan pandangan perempuan Madura terhadap isu-isu emansipasi, kesetaraan gender, keberpihakan akan yang lemah, termasuk potret perempuan Madura dalam lanskap yang lebih mengakar rumput. Agaknya, buku ini mengajukan diri untuk menempati ceruk kecil namun penting tersebut.
***
Di luar image perempuan Madura menurut outsider maupun insider, posisi mereka sebenarnya in between. Di satu sisi, mereka dianggap simbol kehormatan seperti tampak dari tata pemukiman hingga norma sosial yang berlaku. Namun demikian sejarah mencatat bagaimana mereka menjadi barang taruhan/jaminan ketika suami/ayahnya melempar dadu judi. Ketika banyak kasus carok bermula dari sakit hati persoalan asmara, di waktu yang sama perempuan Madura dianggap tidak lebih disayangi dibanding sapi untuk kerapan atau kerbau untuk bercocok tanam. Sementara suara mereka banyak dibungkam dan tidak bebas mengemukakan pandangan, mereka diposisikan sebagai kelompok yang tidak boleh salah, sehingga ketika terlibat skandal, tindak kriminal, atau perilaku asusila, sanksi sosial yang mereka terima cenderung lebih berat dibanding laki-laki.
Dalam situasi serba tidak menentu ini, perempuan Madura membangun agensinya sendiri. Sebagian besar mereka mungkin nyaris tidak mengenal konsep-konsep emansipasi atau kesetaraan gender, tetapi mereka tidak tinggal diam dan mengantisipasi situasi terburuk yang bukan tak mungkin mereka alami. Mereka yang menjadikan dapur sebagai pusat agensi memastikan ketahanan dan kualitas pangan keluarga sambil mencari penghasilan tambahan. Mereka yang bekerja di luar rumah berupaya tetap mendampingi anak tanpa berkompromi terhadap profesionalitas. Perempuan muda Madura melanjutkan pendidikan formal, mempelajari berbagai keterampilan, atau membangun bisnis dan meniti karier sejak dini demi independensinya di masa mendatang. Dengan begitu, mereka cenderung akan dilibatkan dalam pembuatan keputusan dan tidak hanya diperlakukan sebagai konco wingking yang manut-manut saja terhadap apapun yang bahkan menyangkut kehidupan mereka sendiri.
Jika feminisme dimaknai sebagai gerakan pembebasan terhadap yang lemah dan atau tertindas, baik laki-laki atau perempuan, termasuk alam dalam konsep ekofeminisme, maka inisiatif kultural dengan semangat tersebut sudah muncul di Madura. Ini terlihat dari skala individu hingga komunitas, betapapun dengan intensitas yang masih kecil dan kecenderungan untuk tidak menggunakan istilah-istilah tertentu. Hierarkhi ketaatan masyarakat Madura dalam berbagai hal sebenarnya cukup egaliter karena tidak memperlakukan seseorang berdasarkan jenis kelamin, tetapi peran gender-nya dalam masyarakat, yakni orang tua (buppa’, babu), guru (ghuru), dan rato (penguasa). Tentu saja, usaha-usaha menghidupkan semangat keberpihakan terhadap yang lemah perlu terus digencarkan dan dilanjutkan dalam kerja-kerja akademik dan aktivisme sosial, termasuk merenungkan kembali konsep-konsep yang terlanjur dianggap baku dalam diskusi keagamaan maupun fenomena sosial.
CATATAN KAKI
Kurt Stenross, Madurese Seafarers; Prahus, Timber and Illegality on the Margins of the Indonesian State (Singapore: ASAA (Asian Studies Association of Australia), Southeast Asia Publication Series, 2011), 26. Dalam kontes ini, Stenross mengatakan bahwa perempuan Madura berperan dalam money earning, termasuk menjadi kepala desa dan bekerja ke luar negeri/kota. Wilayah yang menurutnya tidak dimasuki perempuan Madura adalah aktivitas membuat perahu dan berlayar. Sementara itu, pilihan perempuan Madura untuk bekerja dianggap sangat masuk akal mengingat kondisi tanah yang tandus, sehingga pemasukan keluarga mau tak mau mengharuskan peran dari suami maupun isteri. Riansyah and Ahmad Zainul Hamdi, “Pandang Dan Memandang Pengrawit Perempuan Sumenep,” Srinthil; Media Perempuan Multikultural (Tandha’; Jungkir Balik Kekuasaan Laki-Laki Madura) 13 (1995): 153. Adapun fenomena perempuan menjadi kepala desa sudah menjadi kebiasaan di Pulau Ra’as, Sumenep. Abd Latif Bustami, “Bukan Karena Ia Perempuan,” Srinthil; Media Perempuan Multikultural (Tandha’; Jungkir Balik Kekuasaan Laki-Laki Madura) 13 (1995); 176.
Anke Niehof, “Traditional Medicine at Pregnancy and Childbirth in Madura, Indonesia,” in The Context of Medicines in Developing Countries; Studies in Pharmaceutical Anthropology, ed. Sjaak van der Geest and Susan Reynolds Whyte (Dordrecht: Kluwer Academic Publishers, 1988), 238, 244.
Niehof, “Traditional Medicine at Pregnancy and Childbirth in Madura, Indonesia,” 240. Sebagaimana dikutip dari Elias dalam Huub de Jonge, “Stereotypes of Madura,” in Across Madura Strait; The Dynamics of an Insular Society, ed. Kees van Dijk, Huub de Jonge, and Elly Touwen Bouwsma (Leiden: KILTV, 1995), 6.
Jonge, “Stereotypes of Madura,” 10.
Bambang Wibisono, “Perilaku Dan Etos Kerja Perempuan Madura,” Srinthil; Media Perempuan Multikultural (Tandha’; Jungkir Balik Kekuasaan Laki-Laki Madura) 013 (2007): 2.
Jonge, “Stereotypes of Madura,” 21–22.
Suhartatik, “Madura: Perempuan Dan Carok Antara Kehormatan Dan Sarkasme Entitas Budaya,” in Perempuan, Kuliner Dan Jamu Madura, ed. Iskandar Dzulkarnain (Yogyakarta: Elmatera, 2017), 55–56.
Sony Rahardja, “Tandha’; Jungkir Balik Kekuasaan Laki-Laki Madura,” Srinthil; Media Perempuan Multikultural (Tandha’; Jungkir Balik Kekuasaan Laki-Laki Madura) 013 (2007): 13–15.
Jonge, “Stereotypes of Madura,” 14.
Jonge, “Stereotypes of Madura,” 17.
Wibisono, “Perilaku Dan Etos Kerja Perempuan Madura,” 132.
Tulisan ini juga dimuat dalam kata pengantar buku Madura Anti-Feminis(me) karya Alya Zahra, Alifba Media, 2026





